Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Pelanggaran PSBB, Dinas Tenaga Kerja Jaksel Rutin Pantau Kegiatan Perusahaan

Sabtu, 18 April 2020 - 13:41:00 WIB
Cegah Pelanggaran PSBB, Dinas Tenaga Kerja Jaksel Rutin Pantau Kegiatan Perusahaan
Ilustrasi, kawasan perkantoran di wilayah Jakarta. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam penerapan kebijakan PSBB sangat diperlukan. Masyarakat, kata dia bisa melaporkan melalui nomor layanan aduan jika menemukan perusahaan yang melanggar PSBB.

Dia menuturkan, sejumlah pemeriksaan kelapangan terhadap perusahaan oleh Pemkot Jakarta Selatan berdasarkan laporan dari masyarakat. Misalnya, yang pernah dilakukan di wilayah Pejaten, Pasar Minggu.

Pada Kamis (16/4/2020) Sudin Nakertrans melakukan pemeriksaan ke sebuah perusahaan yang berlokasi di bilangan Pejaten, Pasar Minggu. "Setelah kita cek ke lokasi ternyata perusahaannya sudah tutup," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut