Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Radikalisme, Pemerintah Awasi Media Sosial ASN

Selasa, 18 Februari 2020 - 08:59:00 WIB
Cegah Penyebaran Radikalisme, Pemerintah Awasi Media Sosial ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, adalah jihadis, yakni menyikapi orang yang berbeda, dengan kekerasan atau membunuhnya sebagai tindakan yang dianggap jihad. Ketiga, adalah radikalisme ideologis, yaitu mewacanakan ideologi baru yang bertentangan dengan ideologi yang sudah ada.

Menurut Mahfud, penanganan paham radikal tidak hanya dilakukan dengan kontraradikalisme dan deradikalisasi. "Cara lain adalah pola berpikir harus memaklumi, dan menerima," katanya.

Dalam acara itu, hadir pula Wakil Ketua Dewan Pengawas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rikard Bagun, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo A. Benny Susetyo dan para perwakilan Kementerian/lembaga.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut