Cegah Perceraian, KUA Masukkan Materi Bahaya Judi Online ke Bimbingan Perkawinan
Minggu, 30 Juni 2024 - 10:14:00 WIB
Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat perjudian ini.
“Banyak orang tergoda oleh janji-janji manis kemenangan. Mereka berpikir bisa mengubah nasib dalam sekejap, tetapi yang mereka dapat justru adalah kerugian besar,” katanya.
Kewajiban bimwin bagi calon pengantin diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024. Dengan bimwin, calon pengantin akan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah.
Langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka perceraian yang selama ini menjadi tantangan perkawinan.
Editor: Reza Fajri