Cegah Permainan Harga Bahan Pangan, Kapolri Idham Azis Terbitkan Instruksi
JAKARTA, iNews.id - Permainan harga pangan menghantui masyarakat di tengah wabah virus corona yang sedang melanda Indonesia. Untuk mencegah hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat telegram yang berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim tentang penjaminan ketersediaan pangan dan proses distribusinya.
Instruksi Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegam Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020. Surat itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mewakili Kapolri.
"Surat Telegram Kapolri itu berisi pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara terkait ketersediaan pangan serta proses distribusinya selama masa pencegahan penyebaran virus corona," katanya Minggu (5/4/2020).
Surat telegram itu menerangkan jenis-jenis kejahatan yang bisa muncul memanfaatkan situasi wabah corona terkait distribusi bahan pangan. Antara lain permainan harga dan penimbunan barang serta adanya oknum yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.
Kapolri meminta jajaran jajaran Kapolda di seluruh Indonesia untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi kejahatan terkait ketersediaan pangan di wilayah masing-masing. Dia meminta jajaran kepolisian juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain untuk menjamin ketersediaan pangan.