Cegah Wisatawan Ilegal, BB TNBTS Perketat Pengawasan Wisata Gunung Bromo
MALANG, iNews.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperketat pengawasan di kawasan wisata Gunung Bromo untuk mencegah masuknya wisatawan ilegal yang tidak membeli tiket. Hal ini dilakukan karena kawasan Bromo merupakan lanskap terbuka yang dapat diakses dari berbagai jalur desa.
Pranata Humas BB TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan, banyaknya jalur tembus membuat potensi masuknya wisatawan tanpa tiket semakin tinggi.
"Karena Bromo ini lokasinya landskap terbuka, terdapat beberapa jalur menuju kawasan yang bisa ditembus melalui jalur desa. Jadi, potensi pengunjung masuk tanpa membeli tiket bisa terjadi," ujar Endrip, Senin (16/6/2025).
Untuk itu, BB TNBTS menurunkan 5–10 petugas patroli setiap hari guna menyisir wilayah Lautan Pasir, Pusung Gedhe hingga Lembah Watangan.
Petugas akan menanyakan kepada setiap pengunjung soal status tiket dan jalur masuk. Jika diketahui tidak memiliki tiket, pengunjung akan dikenakan sanksi.
BB-TNBTS menegaskan akan menindak tegas setiap wisatawan ilegal sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang PNBP di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Pengunjung yang tidak bisa menunjukkan bukti tiket akses akan dikenakan sanksi denda sebesar 5 kali dari harga tiket pada hari kunjungan," kata Endrip.