Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kendaraan Wisatawan jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Wisatawan Ilegal, BB TNBTS Perketat Pengawasan Wisata Gunung Bromo

Senin, 16 Juni 2025 - 13:43:00 WIB
Cegah Wisatawan Ilegal, BB TNBTS Perketat Pengawasan Wisata Gunung Bromo
Petugas BB TNBTS menggencarkan patroli di Lautan Pasir Gunung Bromo untuk mengawasi wisatawan ilegal. (Foto: Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

BB-TNBTS menegaskan akan menindak tegas setiap wisatawan ilegal sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang PNBP di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Pengunjung yang tidak bisa menunjukkan bukti tiket akses akan dikenakan sanksi denda sebesar 5 kali dari harga tiket pada hari kunjungan," kata Endrip.

Harga tiket Gunung Bromo bagi wisatawan lokal sebesar Rp54.000 di hari kerja dan Rp79.000 di akhir pekan atau hari libur. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp255.000, berlaku setiap hari.

Sepanjang tahun 2024, BB TNBTS mencatat jumlah kunjungan sebanyak 485.696 wisatawan, terdiri atas 465.770 wisatawan nusantara dan 19.926 wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp21,15 miliar dari sektor ini.

Untuk menghindari denda dan mendukung pelestarian, wisatawan diimbau untuk membeli tiket secara resmi melalui laman bromotenggersemeru.id.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut