Cegah Wisatawan Ilegal, BB TNBTS Perketat Pengawasan Wisata Gunung Bromo
Harga tiket Gunung Bromo bagi wisatawan lokal sebesar Rp54.000 di hari kerja dan Rp79.000 di akhir pekan atau hari libur. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp255.000, berlaku setiap hari.
Sepanjang tahun 2024, BB TNBTS mencatat jumlah kunjungan sebanyak 485.696 wisatawan, terdiri atas 465.770 wisatawan nusantara dan 19.926 wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp21,15 miliar dari sektor ini.
Untuk menghindari denda dan mendukung pelestarian, wisatawan diimbau untuk membeli tiket secara resmi melalui laman bromotenggersemeru.id.
Gunung Bromo memiliki empat pintu masuk resmi di bawah pengawasan TNBTS, yakni:
- Desa Ngadas (Jemplang), Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang
- Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan
- Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo
- Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang (juga akses ke Gunung Semeru)
Dengan sistem pengawasan ini, BB-TNBTS berharap wisatawan makin tertib dan kawasan konservasi tetap terjaga dari pelanggaran serta overkapasitas.
Editor: Donald Karouw