Cerita Mahfud MD soal Pendirian Komnas HAM di Masa Orde Baru
JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dulu berada di bawah kendali rezim Orde Baru. Namun kini lembaga tersebut berdiri secara independen seiring dengan terbukanya keran demokrasi.
"Pemerintah Orba yang hegemonik tidak mampu menghadirkan Komnas HAM yang efektif, karena Komnas HAM kecuali didalam konsepnya tentu saja Komnas HAM itu masih dikendalikan secara hegemonik oleh pemerintah Orba," kata Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara virtual 'Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2020', Kamis (12/8/2021).
Mahfud berujar, mulanya lembaga-lembaga HAM lahir karena adanya desakan dunia internasional yang menuntut tiap negara harus melindungi hak dasar manusia. Desakan itu menyasar seluruh negara termasuk Indonesia. Alhasil, rezim Orde Baru pimpinan Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1993 yang mengamanatkan pembentukan Komnas HAM.
"Jadi Pak Harto dulu karena desakan dari dalam dan dunia internasional secara global dibentuklah Komnas HAM yang pertama dengan Keppres," kata Mahfud.
Kembangkan Jabar Selatan, Pemerintah Siapkan 80 Program Pembangunan