Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal yang Bikin Petani Rugi Rp600 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Pejabat Kementan Diminta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp35 Juta

Kamis, 09 Mei 2024 - 10:54:00 WIB
Cerita Pejabat Kementan Diminta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp35 Juta
Pejabat Kementan bersaksi pernah diminta membayar gaji pembantu SYL di Makassar. Jumlahnya Rp35 juta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto pernah diminta membayar gaji pembantu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar senilai Rp35 juta. Uangnya bersumber dari dana pribadi.

Hal itu disampaikan Hermanto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, Rabu (8/5/2024). Awalnya, jaksa KPK menanyakan Hermanto perihal kepentingan pribadi SYL yang dibiayai oleh dana pribadi.

"Ini kan ada beberapa urunan ya. Yang menggunakan uang pribadi saksi ada?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

"Ada," jawab Hermanto. 

"Di kegiatan yang mana ini? Atau kegiatan berbeda lagi?" tanya jaksa. 

"Untuk membayar gaji pembantu," jawab Hermanto. 

"Gaji pembantunya siapa?" cecar jaksa. 

"Pak SYL," timpal Hermanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut