Cerita Pejabat Kementan Diminta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp35 Juta
"Pak Lukman yang ngasih tahu," jawab dia.
Hermanto mengaku, mengetahui duit tersebut ditujukan untuk pembantu di Makassar lantaran nomor rekening yang dituju atas nama pembantu yang dimaksud.
Jaksa kemudian membuka catatan transfer untuk pembantu yang dilakukan Hermanto. Hermanto kemudian menyebutkan transaksi untuk pembantu atas nama Theresia.
"Oh Theresia, Rp22 (juta) ditambah Rp13 (juta), Rp10 (juta). Jadi Rp35 (juta) untuk yang Theresia?" tanya jaksa.
"Iya," timpal Hermanto.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni ek Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.
Editor: Rizky Agustian