Cerita Salat Jumat di Berbagai Negara saat Pandemi, di Turki Khotbah cuma 5 Menit
JAKARTA, iNews.id - Sebagaimana di Indonesia, umat muslim di berbagai negara terdampak Covid-19 juga mengalami pembatasan dalam beribadah, termasuk salat Jumat beribadah. Salat diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Muhammad Iqbal mengatakan, salat Jumat terakhir di Turki berlangsung pada 12 Maret 2020. Setelah itu, salat ditiadakan hingga 29 Mei 2020. Otoritas setempat kemudian mengizinkan kembali salat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.
Iqbal menceritakan, pelaksanaan saalat jauh berbeda dengan sebelum pandemi. Pertama, jamaah diharuskan memakai masker.
“”Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada penjarakan pada saat berada di masjid," ujar Iqbal saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Masjid Sunda Kelapa Tak Terapkan Ganjil Genap Nomor Ponsel saat Salat Jumat
Dia menuturkan, pelaksanaan salat hanya diperbolehkan di halaman masjid. Namun ketentuan ini bersifat sementara mengingat saat ini sedang musim panas. Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk salat di luar ruangan karena cuaca tidak mendukung.
"Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September. Jadi, kita belum mendengar informasi mengenai prtokol salat Jumat untuk musim dingin," ucapnya.
Penerapan protokol kesehatan saat salat Jumat pun sangat ketat. khotbah Jumat maksimal lima menit. Setiap masjid yang melaksanakan salat Jumat dijaga oleh polisi yang akan menegur masyarakat yang masih berkumpul usai salat dan memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Iqbal, mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 Lira Turki atau hampir 200-an dolar Amerika Serikat.
Tak jauh berbeda dengan Turki, negara terdampak Covid-19 lain, seperti Singapura pun melakukan hal sama. Hal ini diutarakan Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto.
Menurut dia, salat Jumat yang sempat ditiadakan sejak Maret akibat pandemi Covid-19 akhirnya diperbolehkan kembali pada pertengahan Juni ini, tepatnya 15 Juni. Salat Jumat dilaksanakan dengan protokol sangat ketat.
Sebagai contoh, setiap orang wajib membawa sajadah masing-masing. Jika tidak membawa sajadah, disiapkan oleh masjid sajadah dalam bentuk pelastik yang bisa dibawa pulang masing-masing.
Didik menjelaskan, salat Jumat dilakukan dua kloter masing-masing kloter hanya 50 orang dan para jamaah harus mendaftar terlebih dahulu melalui internet jika ingin salat Jumat di masjid.
“Peserta harus daftar online terlebih dahulu. Bila jumlahnya 100, berarti dua kali salat Jumat. Kalau jumlahnya 70, misalnya, 50 boleh salat Jumat, yang 20 salat lohor biasa," ucapnya.
Pendaftaran melalui internet berfungsi untuk mempermudah melakukan pelacakan tiap jamaah. Menurut Didik, dalam pendaftaran online itu terdapat kode QR, dengan memasukkan nomor telepon dan KTP.
“Jika terjadi sesuatu, otoritas bisa melacak orang tersebut, termasuk berapa kali dia salat di masjid. Akan diketahui pula pada kloter berapa yang bersangkutan mengikuti salat.
Selain itu pengawasan protokol kesehatan sangat ketat karena diawasi langsung oleh polisi. Bagi yang tidak menaati protokol kesehatan akan didenda.
"Polisi berhak memberikan denda bagi yangtidak pakai masker sebesar 250 dolar Singapura. Kalau jaraknya kurang dari 1meter, diingatkan, tapi kalau masih kedua kali, langsung 250 dolar," kata Didik.
Editor: Zen Teguh