Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik
Advertisement . Scroll to see content

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:00:00 WIB
CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan
Praktisi hukum Munarman mendesak Kejagung meningkatkan penanganan dugaan korupsi kasus perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Pluit dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek yang mencapai Rp2,3 triliun, perpanjangan konsesi hingga 2060, dan proses penunjukan langsung dalam pengembangan jalan tol layang (elevated).

Menurutnya, perpanjangan konsesi tersebut perlu ditelaah, karena masa konsesi sebelumnya disebut berakhir pada 2025. 

Munarman mempertanyakan alasan pengelolaan ruas tol itu diperpanjang 35 tahun hingga 2060 itu tanpa proses tender ulang.

Dia membandingkan proses tersebut dengan pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Elevated atau MBZ serta rencana tol layang Cikunir–Ulujami yang, menurut keterangannya, melalui proses lelang.

"Ini yang menjadi hal utama. Proses penambahan perpanjangan konsesi 35 tahun itu. Proses pengelolaan baru terhadap ruas tol itu seharusnya dilakukan proses tender ulang untuk siapa yang berhak mengelolanya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut