Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

CMNP Gugat BHIT terkait NCD Unibank, Hotman Paris: Saat Penerbitan Sertifikat Deposito, Unibank Bank Sehat

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:18:00 WIB
CMNP Gugat BHIT terkait NCD Unibank, Hotman Paris: Saat Penerbitan Sertifikat Deposito, Unibank Bank Sehat
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Foto: Aziz Indra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa pada saat transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dilakukan, PT Bank Unibank Tbk berstatus sebagai bank sehat. Oleh karena itu, semua transaksi yang terjadi kala itu sah dan tidak ada unsur pelanggaran hukum.

“Ketika NCD ini diterbitkan pada 1999, Unibank adalah salah satu bank sehat di Indonesia. CMNP sebagai pihak yang membeli juga melakukan audit rutin dan selalu memastikan surat berharga ini valid,” ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hotman menjelaskan CMNP saat itu membutuhkan dolar dan menunjuk PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger. 

"Di bulan Mei 1999, CMNP itu butuh dolar AS. Waktu itu salah satu bank Tbk paling sehat (Unibank), maka ditunjuklah PT Bhakti Investama sebagai arranger," kata Hotman.

Dia menambahkan, dalam hal itu disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero coupon bond seharga 28 juta dolar AS. Hal tersebut berarti Unibank menerima 17,4 juta dolar AS.

“Semua transaksi berjalan lancar. CMNP sendiri setiap tahun mengecek status surat berharga ini dan semuanya dinyatakan sah,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut