Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis
Advertisement . Scroll to see content

Crazy Rich Helena Lim Hadapi Sidang Perdana Korupsi Timah Hari Ini

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:52:00 WIB
Crazy Rich Helena Lim Hadapi Sidang Perdana Korupsi Timah Hari Ini
Crazy rich Helena Lim (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana Helena Lim, terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Rabu (21/8/2024). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang digelar di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Sidang perdana ini beragendakan pembacaan surat dakwaan.

"Agenda sidang pertama. Jam 10.00 WIB," tulis keterangan resmi SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Helena Lim.

Helena Lim bakal menjadi terdakwa tunggal dalam persidangan tersebut. Sementara tersangka lain masih menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Helena Lim didakwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka lain yakni Harvey Moeis telah menjalani sidang perdana pada Rabu (14/8/2024) lalu. Suami Sandra Dewi itu didakwa merugikan negara Rp300 triliun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut