Curhat KH Cholil Nafis usai Rekening Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tidak Bijak
JAKARTA, iNews.id – Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening yang tidak aktif ternyata tidak pandang bulu. Kebijakan tersebut juga menyasar rekening milik Ketua MUI KH Cholil Nafis.
Rekening pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu terblokir karena dianggap pasif alias dormant.
KH Cholil pun kaget begitu mengecek rekening miliknya tidak bisa dipakai. Cendekiawan muslim asal Sampang, Madura itu baru mengetahui ketika hendak mentransfer uang untuk keperluan yayasan.
"(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," ujar Cholil dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).
Dia menilai kebijakan pemblokiran rekening itu tidak bijak. Dirinya pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," kata dia.
Cholil juga meminta pemerintah bisa memilah pemblokiran rekening secara tepat sasaran. Sebab, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di perbankan.
"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah, 'Ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," ucapnya.
Dia menegaskan, pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan kepada semua orang. Menurutnya, jika pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).