Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak
Senin, 18 Agustus 2025 - 11:57:00 WIB
“Untuk PBB sawah abadi kita bebaskan, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” katanya.
Dalam momentum peringatan HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung juga menghadirkan kebijakan tambahan. Denda PBB dihapuskan sebagai bentuk kado kemerdekaan bagi masyarakat.
“Kita juga ada program untuk tidak ada denda menyambut hari kemerdekaan ke-80 ini, dan ini sejalan dengan semangat kebijakan Gubernur Jabar,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw