Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira! Pemkot Cimahi Akan Hapus Tunggakan PBB, Ikuti Arahan Dedi Mulyadi
Advertisement . Scroll to see content

Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:57:00 WIB
Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak
Bupati Bandung Dadang Supriatna usai mengikuti pengibaran bendera merah putih dalam peringatan HUT ke-80 RI di Lapang Upakarti, Komplek Pemkab, Soreang, Minggu (17/8/2025). (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

“Untuk PBB sawah abadi kita bebaskan, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” katanya.

Dalam momentum peringatan HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung juga menghadirkan kebijakan tambahan. Denda PBB dihapuskan sebagai bentuk kado kemerdekaan bagi masyarakat.

“Kita juga ada program untuk tidak ada denda menyambut hari kemerdekaan ke-80 ini, dan ini sejalan dengan semangat kebijakan Gubernur Jabar,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut