Daerah Harus Capai Target Vaksinasi Covid-19 untuk Turun Level PPKM
JAKARTA, iNews.id - Level PPKM di berbagai daerah akan ditentukan dengan menggunakan indikator vaksinasi Covid-19. Setiap daerah harus mencapai target vaksin jika tidak ingin level PPKM dinaikkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masih ada 41 juta dosis vaksin Covid-19 yang belum disuntikkan.
"Ini sangat disayangkan mengingat animo masyarakat yang tinggi," kata Luhut, Senin (13/9/2021).
Penurunan level dari 3 ke 2 dan dari 2 ke 1 akan menggunakan target vaksinasi Covid-19. Semua wilayah Jawa-Bali harus mencapai target yang ditetapkan.
"Telah diputuskan untuk memasukkan cakupan indikator vaksinasi dalam evaluasi penurunan PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali," kata Luhut.
Luhut mengingatkan dalam dua minggu jika tidak tercapai, level akan dinaikkan. "Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya," tutur Luhut.
Target vaksinasi Covid-19 agar turun level PPKM yakni:
1. Daerah level 3 bisa turun ke level 2 dengan syarat vaksinasi dosis satu harus 50 persen. Kemudian vaksinasi lansia harus 40 persen.
2. Daerah level 2 bisa turun ke level 1 dengan syarat cakupan vaksinasi 70 persen. Kemudian vaksinasi lansia harus 60 persen.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq