Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Tersisa 4, Semuanya di Jatim

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:22:00 WIB
Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Tersisa 4, Semuanya di Jatim
Empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur jadi daerah PPKM Level 3 tersisa se-Jawa dan Bali. (Foto: Antara/Abd Aziz)
Advertisement . Scroll to see content

3. Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah):

Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama;

4. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara:

- Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan,

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

- Anak usia dibawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini.

5. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental):

- Diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan 100 persen.

- Untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut