Daftar 7 Pelanggaran Etik Ferdy Sambo hingga Dipecat Polri
Senin, 19 September 2022 - 15:16:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polri menolak permohonan banding pemecatan yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo. Hasil banding tersebut telah menguatkan sidang kode etik pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Irwasum Komjen Agung Budi Marwotodalam sidang yang disiarkan secara daring, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya Sambo telah melanggar tujuh kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut deretan pelanggaran Ferdy Sambo :