Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Nama 27 Polisi yang Diduga Langgar Etik di Kasus Penembakan Brigadir J 

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:22:00 WIB
Daftar Nama 27 Polisi yang Diduga Langgar Etik di Kasus Penembakan Brigadir J 
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan personel kepolisian yang diduga melanggar kode etik. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 31 personel kepolisian yang dinilai melanggar kode etik terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo. Adapun personel yang diduga melanggar kode etik tersebut yakni, mulai dari, pama, perwira menengah, perwira tinggi, tamtama hingga bintara. 

Bahkan, 11 di antara personel kepolisian itu telah ditempatkan ke tempat khusus. 

"Nanti ada unsur pidananya juga kita nanti limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, pada Selasa 9 Agustus 2022 malam lalu. 

Terkait hal itu, tim MNC Portal mendapatkan 27 nama kepolisian yang dibagi menjadi dua klaster yakni, mereka yang dinilai melanggar kode etik serta tindak pidana, maupun mereka yang terbukti melanggar kode etik. 

Berikut deretan nama-namanya;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut