Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat TNI AU Bantu Petani Aceh Terdampak Bencana, Kirim 14 Ton Cabai ke Medan
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Pangkat Tentara Nasional Indonesia

Jumat, 26 November 2021 - 16:57:00 WIB
Daftar Pangkat Tentara Nasional Indonesia
Prajurit TNI. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deretan pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini perlu diketahui masyarakat untuk lebih memahami tugas dan tanggung jawab tentara. Setiap militer di seluruh dunia memiliki pangkat meskipun memiliki standar dan ketentuan berbeda-beda. Pangkat dalam militer penting karena menjadi acuan dalam tanggung jawab, kewajiban, juga hak-haknya.

Sebagai ujung tombak pertahanan suatu negara, kedisiplinan akan tanggung jawab menjadi hal sangat penting, apalagi saat menjalankan operasi atau misi.

TNI memiliki daftar kepangkatan yang secara garis besar terbagi dalam tiga, yakni yang tertinggi perwira, disusul tamtama dan bintara. Jenjang kepangkatan militer Indonesia sudah dimulai saat masih bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Seiring perjalanan waktu, kepangkatan TNI berubah beberpa kali, termasuk nama dan jenjangnya. 

Ketiga jenjang kepangkatan itu diterjemahkan lagi oleh tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Peraturan Pemerintah Tahun 1973 tentang tanda kepangkatan untuk TNI AD, AL dan, AU beserta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disetarakan. Namun pada 2001, Polri dipisahkan dari TNI sehingga menggunakan tanda kepangkatan tersendiri.

Selain itu pada 29 September 1997, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menyempurnakan PP sebelumnya pada 11 Maret 1990. Dalam peraturan baru tersebut ditambahkan pangkat kehormatan bagi perwira tinggi di masing-masing angkatan yaitu Jenderal Besar untuk Angkatan Darat, Laksamana Besar untuk Angkatan Laut, dan Marsekal Besar untuk Angkatan Udara. 

Berikut daftar pangkat TNI: 

TNI AD

1. Pangkat Kehormatan

Pangkat kehormatan di TNI AD disebut Jenderal Besar ditandai dengan bintang lima. Hingga saat ini baru tiga orang yang mendapat pangkat kehormatan tersebut, yaitu Soedirman, Abdul Haris Nasution, dan Soeharto.

2. Perwira Tinggi

Kepangkatan untuk perwira tinggi (pati) dibagi dalam empat jenjang. Tertinggi yakni Jenderal yang ditandai dengan empat bintang, Letnan Jenderal (Letjen) dengan tiga bintang, Mayor Jenderal (Mayjen) dengan dua bintang, dan Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan satu bintang.

3. Perwira Menengah

Kepangkatan untuk perwira menengah (pamen) dibagi dalam tiga jenjang yaitu Kolonel yang ditandai dengan tiga melati emas. Kemudian Letnan Kolonel (Letkol) dengan dua melati dan Mayor dengan satu melati. 

4. Perwira Pertama

Kepangkatan untuk perwira pertama (pama) terbagi dalam tiga jenjang yaitu pangkat tertinggi Kapten yang ditandai dengan tiga garis, kemudian Letnan Satu (Lettu) dua garis, dan Letnan Dua (Letda) satu garis.

5. Bintara Tinggi

Pada kepangkatan bintara tinggi hanya ada dua pangkat, yaitu Pembantu Letnan Satu (Peltu) yang ditandai dengan lambang dua garis bergelombang dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) dengan lambang satu garis bergelombang.

6. Bintara

Struktur kepangkatan bintara ada empat jenjang pangkat yakni Sersan Mayor (Serma), Sersan Kepala (Serka), Sersan Satu (Sertu), dan Sersan Dua (Serda).

7. Tamtama Kepala

Tamtama kepala mempunyai tiga pangkat, yaitu Kopral Kepala (Kopka), Kopral Satu (Koptu), dan Kopral Dua (Kopda).

8. Tamtama

Struktur kepangkatan Tamtama tiga jenjang yaitu Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut