Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat TNI AU Bantu Petani Aceh Terdampak Bencana, Kirim 14 Ton Cabai ke Medan
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Pangkat Tentara Nasional Indonesia

Jumat, 26 November 2021 - 16:57:00 WIB
Daftar Pangkat Tentara Nasional Indonesia
Prajurit TNI. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TNI AU

1. Pangkat Kehormatan

Pangkat kehormatan di TNI AU disebut Marsekal Besar yang ditandai dengan bintang lima. 

2. Perwira Tinggi

Kepangkatan untuk perwira tinggi (pati) TNI AU dibagi dalam empat jenjang, tertinggi adalah Marsekal yang ditandai dengan empat bintang, Marsekal Madya (Marsdya) dengan tiga bintang, Marsekal Muda (Marsda) dengan dua bintang, dan Marsekal Pertama (Marsma) dengan satu bintang.

3. Perwira Menengah

Kepangkatan untuk perwira menengah (pamen) dibagi dalam tiga jenjang yaitu Kolonel yang ditandai dengan tiga melati emas. Kemudiain Letnan Kolonel (Letkol) dengan dua melati, dan Mayor dengan satu melati.

4. Perwira Pertama

Kepangkatan untuk perwira pertama (pama) terbagi dalam tiga jenjang yaitu pangkat tertinggi Kapten ditandai dengan tiga garis, kemudian Letnan Satu (Lettu) dua garis dan Letnan Dua (Letda) satu garis.

5. Bintara Tinggi

Pada kepangkatan bintara tinggi hanya ada dua pangkat, yaitu Pembantu Letnan Satu (Peltu) ditandai dengan lambang dua garis bergelombang dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) dengan lambang satu garis bergelombang.

6. Bintara

Struktur kepangkatan bintara ada empat, terdiri dari Sersan Mayor (Serma), Sersan Kepala (Serka), Sersan Satu (Sertu), dan Sersan Dua (Serda).

7. Tamtama Kepala

Tamtama kepala mempunyai tiga pangkat, yaitu Kopral Kepala (Kopka), Kopral Satu (Koptu), Kopral Dua (Kopda).

8. Tamtama

Struktur kepangkatan Tamtama tiga jenjang yaitu Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada).

Artikel ini sudah ditayangkan di Sindonews dengan judul: Urutan Kepangkatan Prajurit TNI di Tiga Matra AD, AL dan AU

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut