Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG

Rabu, 03 Juli 2024 - 17:07:00 WIB
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi LNG. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.

Pantauan iNews.id, Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.32 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian lengan panjang berwarna merah serta celana krem dan topi.

"Nantilah," kata Dahlan sembari memasuki Kantor KPK, Rabu (3/7/2024). 

Setelah menukarkan identitas di meja resepsionis, Dahlan sempat duduk terlebih dahulu di ruang tunggu. Tak berselang lama, dia beranjak menuju ruang pemeriksaan. 

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liuefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) 2011-2021. 

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. 

"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut