Dakwaan Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis dan Helena Lim Kantongi Rp420 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim disebut mengantongi uang Rp420 miliar. Uang itu diduga berasal dari korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Nama Harvey dan Helena muncul dalam surat dakwaan Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023 Amir Syahbana, eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019 Suranto Wibowo. Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
"Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dalam dakwaan itu, Harvey melalui PT Refined Bangka Tin disebut terlibat dalam tindak pidana korupsi hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.
Kejaksaan Pamerkan Barang Diduga Hasil Korupsi Harvey Moeis & Helena Liem
"Berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ujarnya.
Selain Harvey dan Helena, JPU juga menyatakan kasus tersebut memperkaya sejumlah pihak lain. Adapun perinciannya sebagai berikut.
Kejagung Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel
Amir Syahbana: Rp325.999.998
Suparta melalui PT Refines Bangka: Rp4.571.438.582.561
Berkas Lengkap, Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Tamron melalui CV Venus Inti Perkasa: Rp3.660.991.650.663
Robert Indarto melalui PT Sariwiguna Binasentosa: Rp1.920.273.791.788
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pakai Rompi Tahanan
Suwito Gunawan melalui PT Stanindo Inti Perkasa: Rp2.200.704.628.766
Hendry Lie melalui PT Trinido Internusa: Rp1.059.577.589
375 mitra jasa usaha pertambangan: Rp10.387.091.224.913
CV. Indo Megal Asia dan CV. Koperasi Karyawan Mitra Mandiri: Ep4.416.699.042.396
Emil Erminda melalui CV Salsabila: Rp986.799.408.690
Editor: Rizky Agustian