Dalami Hasil Autopsi Enam Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Ahli Forensik
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus bekerja dalam proses investigasi kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Peristiwa tewasnya enam anggota laskar tersebut terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pada hari ini pihaknya melakukan pengujian beberapa barang bukti dengan para ahli, salah satunya adalah dokter ahli fokrensik.
"Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran," kata Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
Lebih jauh Anam mengatakan, tujuan pemanggilan ahli forensik ini untuk mendalami lebih jauh hasil autopsi dari keenam jenazah laskar FPI tersebut. Adapun dokter ahli forensik yang dimintsi keterangan tersebut hanya satu orang.
"Kalau ahli forensik cuma satu. Jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik," ucapnya.