Dalami Isi Chat, KPK Periksa Suami Agustiani Tio terkait Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Selasa, 18 Februari 2025 - 10:46:00 WIB
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto menyatakan pemeriksaan kliennya ini perihal obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto.
"Substansi perkara lebih ke aspek dalam isu kaitannya terkait obstruction of justice, jadi kira-kira seperti itu," ujar Army.
Perlu diketahui, pasangan suami-istri tersebut menjadi pihak yang dicegah keluar negeri oleh KPK
Editor: Puti Aini Yasmin