Dalami Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dirjen Pemasyarakatan
Dari penggeledahan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin pada waktu itu, KPK menemukan uang senilai Rp139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang di dalam sel yang dihuni terpidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmwansyah.
Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton beserta sebuah kuncinya, serta sejumlah uang Rp92.960.000 dan 1.000 dolar AS dari dalam sel Andri Rahmat. Mobil itu diduga diserahkan kepada Wahid sebagai hadiah atas pemberian fasilitas mewah dan izin keluar masuk lapas kepada Fahmi.
Selain Wahid, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang lainnya dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu adalah Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat yang disangkakan sebagai pemberi suap, serta; Hendry Saputra sebagai penerima sekaligus perantara suap bagi Wahid.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto