Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Sekda Provinsi Jawa Barat

Kamis, 29 November 2018 - 11:59:00 WIB
Dalami Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Sekda Provinsi Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Koran Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa, Kamis (29/11/2018) hari ini. Iwa diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Iwa Karniwa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (29/11/2018).

Selain Sekda Jawa Barat, KPK memeriksa dua orang lain dari Pemkab Bekasi, yakni staf Analis Dokumen Perizinan Lira Sri Mawarni dan staf Dinas PMPTSP Heru Gunawan.

Lalu ada seorang pensiunan pegawai negeri sipil di Pemkab Bekasi bernama Daryanto dan dua orang dari pihak swasta, yakni Hanes Citra Tjhie dan Olivia Sari Dewi.

Dalam perkara ini, sudah lebih dari 45 saksi yang dimintai keterangannya oleh KPK. Sembilan orang pun ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. KPK menduga Bupati Neneng dan kawan-kawan telah menerima fee dari salah satu pihak Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Total comitment fee Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas. Namum, KPK  menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini sekitar Rp7 miliar.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut