Dalami Korupsi di Kementan, Partai Perindo Minta KPK Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama Satrya Langkun mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang sekaligus menjerat eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).
"Penetapan tersangka ini memang informasi yang sudah beredar sejak lama, sekaligus mengonfirmasi keterangan Prof Mahfud beberapa waktu lalu," kata Tama kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Tama -- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor ) -- itu berharap agar KPK terus menjaga transparansi dan akuntabilitasnya. Hal tersebut dinilai penting untuk menepis asumsi liar di masyarakat.
"Karena masyarakat harus terus terinformasi perkembangan perkara ini. Ini penting, agar asumsi masyarakat tidak menjadi liar, sekaligus juga menepis secara otomatis. Bahwa ini bukan urusan politik, tapi murni penegakan hukum," jelas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.