Dalami Korupsi di Kementan, Partai Perindo Minta KPK Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Di samping itu, Tama juga berharap pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi), mempersiapkan mitigasi risikonya. Khususnya terkait dampak yang timbul dari penanganan perkara yang ada di lembaga pangan tersebut.
"Dalam berbagai kesempatan, Pak Jokowi sampaikan soal kedaulatan pangan. Kinerja ini tidak boleh terganggu karena perkara ini. Kita dukung apapun keputusan yang diambil oleh Pak Jokowi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyebut bahwa penetapan ketiga tersangka tersebut karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan, dan telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, kemarin. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
Editor: Faieq Hidayat