Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Dalang Pembobol 14 Bank Senilai Rp14 Triliun Menyerahkan Diri

Jumat, 28 September 2018 - 00:59:00 WIB
Dalang Pembobol 14 Bank Senilai Rp14 Triliun Menyerahkan Diri
Para tersangka kasus pembobolan 14 bank yang telah ditangkap sebelumnya. (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemilik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance berisial LC akhirnya menyerahkan diri ke Mabes Polri. LC menjadi buronan Bareskrim Polri selama dua pekan terakhir atas dugaan mengotaki pembobolan 14 bank senilai Rp14 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto menuturkan, LC saat ini telah ditahan. Dia sebelumnya menjalani pemeriksaan saat datang menyerahkan diri ke Bareskrim.

Dengan ditahannya LC, keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap sebanyak enam orang. ”Dua orang lain masih buron, yakni LD anak dari LC dan SL bagian keuangan,” kata dia di Jakarta, Kamis (27/8/9/2018).

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengimbau kepada 2 tersangka tersebut segera menyerahkan diri sebelum Bareskrim bertindak tegas. Menurutnya, dua pelaku tersebut sudah diketahui keberadaannya. Polri hanyatinggal menunggu waktu untuk menangkap. "Kami ingin ada itikad baik dari mereka untuk menyerahkan diri," kata Daniel.

Seperti diketahui, PT SNP Finance yang merupakan perusahaan pembiayaan milik Grup Columbia ini melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan, dan pencucian uang.

Modusnya, mereka menambahkan, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang (fiktif) kepada bank saat mengajukan kredit. Buntutnya, terjadi kredit macet. Kasus ini mulai terbongkar pada Agustus 2018 berdasarkan laporan bank swasta.

Berdasarkan penyidikan, hal serupa juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP Finance kepada kreditur dari 13 bank yang terdiri dari bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. "Total kerugian berkaitan dengan fasilitas kredit sekitar Rp14 triliun," ujar kata Daniel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri sudah melayangkan surat pencekalan kepada tersangka yang masih buron kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut