Dampak Cyberbullying bagi Korban, Pengertian dan Cara Pencegahannya
JAKARTA, iNews.id - Dampak cyberbullying bagi korban menjadi salah satu fenomena yang harus dipahami di era seperti ini. Lantas, bagaimana cara menanggulangi cyberbullying?
Cyberbullying adalah perundungan berbasis siber atau online akibat kurangnya pemahaman akan etika dalam bermedia sosial. Cyberbullying adalah bullying yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan menggunakan internet untuk menindas orang atau kelompok lain.
Melansir hasil riset dari UNICEF pada tahun 2020, terdapat 45 persen remaja berusia 14-24 tahun yang menjadi korban dari cyberbullying. Dengan demikian, menjadi hal yang penting untuk kita perhatikan bersama agar mencegah orang di sekitar kita menjadi korban.
Melansir buku “Saatnya Revolusi Diri“ terbitan GUEPEDIA, dampak cyberbullying bagi korban menurut beberapa ahli sebagai berikut :
1. Bauman, Toomey, dan Walker (2013)
Menurut Bauman, Toomet dan Walker, cyberbullying dapat menyebabkan korbannya menyakiti diri sendiri, merasa depresi, isolasi sosial hingga penyimpangan penggunaan narkoba. Tak cuma itu, hal ini juga bisa menimbulkan ide bunuh diri karena tidak kuat untuk menahan tekanan yang mereka terima pada remaja.