Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Dampak-dampak Seram Judi Online, Jokowi Sampai Beri Peringatan Keras!

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:01:00 WIB
Dampak-dampak Seram Judi Online, Jokowi Sampai Beri Peringatan Keras!
Ilustrasi judi online (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat judi, perekonomian rumah tangga menjadi lesu. Seperti disinggung Jokowi di atas, perekonomian yang morat-marit dapat menyebabkan ketegangan di antara pasangan suami istri, hingga berakhir ke perceraian.

Judi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas. Penjudi bisa mencari berbagai cara termasuk melakukan kejahatan demi mendapatkan uang modal berjudi.

Terakhir, yang tak kalah mengerikan, judi online bisa menyebabkan data pribadi seseorang dicuri. Pasalnya, judi online melibatkan perangkat teknologi elektronik seperti handphone. Data pribadi yang tercuri dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik.

Pemerintah sendiri telah mencanangkan Satgas Judi Online untuk melawan penyakit masyarakat ini. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto ditunjuk menjadi Ketua Satgas. Nantinya, penindakan dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pencegahan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. 

"Sesuai arahan Pak Presiden, akan dibentuk Satgas Judi Online, ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Budi mengungkapkan sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, pihaknya sudah men-take down 1.904.246 konten judi online. Selain itu, 5.364 rekening diblokir karena terafiliasi judi online, begitu juga 555 e-wallet.

Kasus-kasus dampak judi online

Briptu FN tega membakar suaminya, Briptu RDW, anggota Polres Jombang hingga akhirnya meninggal dunia. FN jengkel karena uang belanja untuk tiga anaknya dihabiskan oleh RDW untuk bermain judi online.

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Briptu FN masih trauma atas peristiwa yang dialami.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut