Dampak-dampak Seram Judi Online, Jokowi Sampai Beri Peringatan Keras!
JAKARTA, iNews.id - "Judi, meracuni kehidupan. Judi, meracuni keimanan". Penggalan lirik lagu dari raja dangdut Rhoma Irama itu mencerminkan bahaya menyeramkan permainan judi. Seiring berkembangnya teknologi, judi kini bisa dimainkan secara daring atau online.
Judi online semakin merajalela di tengah masyarakat belakangan ini. Bukan hanya masyarakat biasa, aparat penegak hukum pun tergiur bermain judi online. Terbaru, seorang polisi di Jawa Timur berinisial RDN dibakar istrinya FN yang juga polisi. FN kesal karena RDN kerap bermain judi online sehingga menghabiskan uang belanjanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai harus memperingatkan dampak buruk perjudian khususnya judi online. Jokowi mengingatkan, judi bisa menyebabkan perceraian.
"Sudah banyak terjadi, karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan. Bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," ujar Jokowi, Rabu (12/6/2024).
Panglima TNI Pastikan Beri Hukuman Tegas bagi Prajurit Main Judi Online

Jokowi mengatakan, judi bukan hanya mempertaruhkan uang untuk sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi juga mempertaruhkan masa depan.
"Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online," kata sang presiden.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan akan menghukum prajurit yang terlibat judi online. Alih-alih judi, prajurit diajak berlomba-lomba mencetak prestasi.
"Ada punishment (untuk yang terlibat judi), ada hukumnya, hukum disiplin militer. Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum," kata Jenderal Agus.
Selain habisnya harta benda dan perceraian, judi online dapat menimbulkan berbagai dampak menyeramkan lainnya, salah satunya kecanduan. Seseorang yang menang judi akan ketagihan mencobanya lagi, sedangkan yang kalah penasaran dan terus bermain sampai bisa menang.
Kesehatan mental pemain judi juga bisa terganggu karena sering sulit mengontrol emosi. Pemain yang sering kalah berpotensi menjadi pribadi yang emosional dan berakhir stres.
Akibat judi, perekonomian rumah tangga menjadi lesu. Seperti disinggung Jokowi di atas, perekonomian yang morat-marit dapat menyebabkan ketegangan di antara pasangan suami istri, hingga berakhir ke perceraian.
Judi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas. Penjudi bisa mencari berbagai cara termasuk melakukan kejahatan demi mendapatkan uang modal berjudi.
Terakhir, yang tak kalah mengerikan, judi online bisa menyebabkan data pribadi seseorang dicuri. Pasalnya, judi online melibatkan perangkat teknologi elektronik seperti handphone. Data pribadi yang tercuri dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik.
Pemerintah sendiri telah mencanangkan Satgas Judi Online untuk melawan penyakit masyarakat ini. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto ditunjuk menjadi Ketua Satgas. Nantinya, penindakan dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pencegahan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
"Sesuai arahan Pak Presiden, akan dibentuk Satgas Judi Online, ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Budi mengungkapkan sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, pihaknya sudah men-take down 1.904.246 konten judi online. Selain itu, 5.364 rekening diblokir karena terafiliasi judi online, begitu juga 555 e-wallet.
Briptu FN tega membakar suaminya, Briptu RDW, anggota Polres Jombang hingga akhirnya meninggal dunia. FN jengkel karena uang belanja untuk tiga anaknya dihabiskan oleh RDW untuk bermain judi online.
Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Briptu FN masih trauma atas peristiwa yang dialami.
Sementara itu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, angka perceraian terbilang tinggi. Data di Pengadilan Agama, Jalan MH Thamrin, Kota Bojonegoro menunjukkan, selama Januari hingga April 2024, ada 971 warga yang mengajukan perkara cerai.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik menyampaikan, dari jumlah tersebut, 722 perkara merupakan cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri. Sedangkan sisanya 249 merupakan cerai talak atau yang mengajukan pihak suami.
Jumlah tersebut tergolong meningkat jika dibandingkan empat bulan pertama di 2023 yang jumlahnya mencapai 807 perkara.
Menurutnya, faktor yang mendominasi istri menggugat cerai suami selain sadar hukum juga karena faktor suami yang kecanduan judi online. Jumlahnya, kata dia mencapai 179 perkara.
"Ternyata problem utamanya si laki-laki itu ingin mendapatkan sesuatu dengan cara yang cepat tanpa kerja keras. Misalnya sekarang yang terbesar adalah judi online," ujar Solikin.
Dia mengatakan, perkembangan judi online semakin mengkhawatirkan, Bahkan, lanjut dia masyarakat yang menjadi korban judi online semakin banyak.
Bergeser ke Kabupaten Lampung Utara, seorang kurir paket berinisial S (30) ditangkap polisi karena dituduh membuat laporan palsu. S membuat laporan dirinya dirampok setelah selesai mengantar paket di Jalan Raya Pakuan Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Kamis (8/2/2024).
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah mengatakan, korban awalnya melaporkan diikuti dua orang tidak dikenal. Dua orang itu kemudian menendang motornya serta merampas tas milik korban berisikan uang tunai Rp5.930.000. “Uang itu hasil transaksi COD, milik perusahaan Jastip Ninja," kata Kapolsek, Minggu (11/2/24).
Kepada polisi, S mengaatakan perampokan itu terjadi di Jalan Raya Pakuan Ratu, Desa Negara Ratu, Dusun Blok A, Kecamatan Sungkai Utara, Kamis (8/2/2024).
Usai menerima laporan, Polsek Sungkai Utara menyelidiki dan menemukan fakta yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Setelah didalami, S akhirnya mengakui telah merekayasa laporan. S membuat laporan palsu untuk menggelapkan uang tersebut.
"Berkat kejelian penyidik dan kecermatan olah TKP diketahui kasus ini hanya rekayasa yang dibuat pelapor. Dia juga mengaku bahwasanya dia menggelapkan uang tersebut untuk bermain judi online," kata Iptu Mardiansyah.
Editor: Reza Fajri