Dapat Bantuan Advokasi dari Perindo, Warga Sukahati Berharap Permasalahannya Segera Terselesaikan
Jumat, 30 Desember 2022 - 01:43:00 WIB
"Dalam waktu dekat kita akan kembali lagi memastikan surat kuasa, kemudian melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan," kata Rezky.
Rezky melanjutkan, setelah pertemuan ini timnya akan kembali menemui warga untuk memastikan surat kuasa dan sejumlah dokumen sudah terpenuhi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka ia akan segera melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan atau dipastikan menjadi milik masyarakat," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq