Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Darurat Sampah, Produksi Capai 143.000 Ton per Hari!
Advertisement . Scroll to see content

Darurat Sampah, RI Hanya Mampu Kelola 37 Ribu Ton per Hari

Senin, 20 April 2026 - 13:45:00 WIB
Darurat Sampah, RI Hanya Mampu Kelola 37 Ribu Ton per Hari
Ilustrasi sampah yang hanya mampu dikelola di Indonesia hanya 37.000 ton per hari. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Produksi sampah nasional mencapai sekitar 143.000 ton per hari. Namun, angka ini tidak sebanding dengan jumlah sampah yang mampu dikelola setiap harinya, yakni hanya 37.000 ton per hari.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dari total 43.731 fasilitas pengelolaan sampah di Indonesia, hanya 33.249 unit yang berfungsi optimal. Sehingga, sampah yang dikelola baru sekitar 37.000 ton per hari.

Kondisi ini diperparah dengan masih banyaknya tempat pembuangan akhir (TPA) yang menggunakan sistem open dumping. Tercatat, 324 dari 480 TPA atau sekitar 69 persen masih menerapkan praktik pembuangan terbuka yang berpotensi mencemari tanah, air, dan udara.

“Ini yang kemudian menimbulkan kedaruratan yang luar biasa hampir di seluruh kabupaten dan kota tanpa terkecuali. Kelalaian kita selama hampir 13 tahun sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kemudian dampaknya pada hari ini semua berhadapan langsung dengan kasus-kasus sampah,” ucap Hanif dalam diskusi panel di Akademi Militer Magelang, Sabtu (18/4/2026).

Sebagai langkah penanganan, pihaknya pun menetapkan dua kebijakan mendesak pada 2026. Pertama, menghentikan seluruh praktik open dumping di 324 TPA di seluruh kabupaten/kota. Lalu, hanya sampah anorganik atau residu yang diperbolehkan masuk ke TPA mulai Agustus 2026.

Seluruh sampah, harus diselesaikan dari hulu melalui pemilahan dan penguatan fasilitas TPS3R. Hanif menekankan persoalan utama pengelolaan sampah bukan terletak pada teknologi, melainkan pada aspek manajerial.

Ia pun mengingatkan bahwa peran DPRD provinsi maupun kabupaten/kota menjadi kunci, terutama dalam fungsi penganggaran dan pengawasan. Tanpa dukungan politik dan fiskal dari legislatif daerah, target nasional sulit tercapai.

“Penanganannya tidaklah semudah ini, maka kegiatan penanganan sampah bukan suatu kegiatan yang sifatnya sprinter, cepat-cepatan, tapi ini kegiatan yang bersifat maraton. Perlu endurance kita, perlu ketahanan kita, perlu kesabaran kita semua, namun perlu kesungguh-sungguhan kita untuk merealisasikan Indonesia ASRI, aman, sehat, resik, dan indah,” tutur Hanif.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut