Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo Audiensi dengan LBH Iwapi, Sepakat Dukung SDGs Wujudkan Kesetaraan Gender
Advertisement . Scroll to see content

Data Berbasis SDGS Jadi Panduan Praktis Pembangunan Desa agar Lebih Maju

Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:26:00 WIB
Data Berbasis SDGS Jadi Panduan Praktis Pembangunan Desa agar Lebih Maju
Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sejak tahun 2021 menggunakan SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. 

SDGs Desa itu mencakup 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa. 

“Dalam pencapaian tujuan SDGs Desa dimulai dengan pendataan desa berbasis SDGs Desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Abdul Halim Iskandar, Rabu (20/10/2021). 

Dia mengatakan, dalam konteks pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dibutuhkan fokus serta penanganan lengkap dan terintegrasi berdasarkan kebutuhan warga desa yang berbasis data mikro yang dikumpulkan oleh desa. 

"Pembangunan Desa harus berpegang pada prinsip No One Left Behind. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa," kata Halim Iskandar.

Sesuai Permendesa PDTT Nomor 21 tahun 2020, data desa berbasis SDGs Desa adalah data rinci berupa satu nama satu alamat warga dan keluarga, data wiayah terkecil level RT dan data pembangunan desa. 

Data Desa tersebut dikumpulkan oleh relawan desa, tersedia dan dimiliki oleh desa, serta digunakan oleh desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut