Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Advertisement . Scroll to see content

Data Situng KPU Capai 75,13 Persen, Paslon 01 Tetap Unggul

Jumat, 10 Mei 2019 - 08:15:00 WIB
Data Situng KPU Capai 75,13 Persen, Paslon 01 Tetap Unggul
Siluet Ketua KPU Arief Budiman di depan Situng KPU (ilustrasi). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -- Data hasil sementara Pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu KPU pada pagi ini sudah mencakup 75,13 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 611.106 dari 813.350 total TPS di dalam dan luar negeri. 

Dalam penghitungan suara yang dilansir laman resmi pemilu2019.kpu.go.id, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,2 persen atau 64.661.011 suara. Sementara, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi meraup 43,8 persen atau 50.400.175 suara. 

Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu, Bali, dan Gorontalo yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS yang ada di di tiap-tiap provinsi tersebut. 

Sementara, beberapa provinsi yang hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS mereka antara lain Kepulauan Bangka Belitung dengan progres sudah mencapai 98,1 persen TPS, Sulawesi Tenggara 98,4 persen TPS, dan Sulawesi Barat 99 persen TPS. 

Selanjutnya, delapan provinsi perhitungan suara sudah di atas 90 persen, antara lain Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Adapun untuk proses perhitungan suara di luar negeri kini sudah mencapai 87,9 persen.  Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan penolakan (disclaimer) di Situng, KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima KPU kabupaten kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan salinan formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di salinan formulir C1. 

Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut