KPU Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Butuh 5.741.127 Orang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) mulai Senin (11/12/2023) hari ini hingga 20 Desember mendatang. KPU membutuhkan setidaknya 5 juta anggota KPPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU Parsadaan Harahap mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu ini terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Indonesia. Nantinya setiap TPS akan diisi tujuh anggota KPPS.
"Kami nanti akan merekrut KPPS sejumlah 5.741.127. Ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi konsen kita karena inilah etalase terdepan pemilu," ujar Parsadaan dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Selain itu, KPU juga akan melakukan perekrutan calon anggota KPPS untuk TPS di luar negeri (LN). Sebab KPU juga menyediakan 3.059 TPS LN untuk Pemilu 2024.
"Kemudian Bapak Ibu sekalian, pembentukan KPPS LN tadi yang saya katakan sudah berjalan juga, sedang dilakukan dan kita akan merekrut 12.765 orang KPPS LN yang ada di luar negeri, yang merupakan perwakilan di 128 negara atau wilayah," katanya.
Parsadaan menerangkan, penetapan anggota KPPS nantinya akan diumumkan pada 24 Januari 2024. Sehari setelah itu akan dilakukan proses pelantikan.
Dia menegaskan salah satu syarat calon anggota KPPS harus melampirkan surat sehat agar kejadian seperti Pemilu 2019 tidak kembali terulang, ketika banyak anggota KPPS yang meninggal dunia.