Debitur dan Obligor BLBI Tak Puas Asetnya Disita, Mahfud MD: Silakan Berdebat atau Bawa ke Pengadilan
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah fokus mengembalikan hak negara dengan mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengaku tak mau ambil pusing terkait perdebatan kasus BLBI.
Mahfud menyebut, apa yang dilakukannya bersama Satgas BLBI hanya demi kepentingan rakyat. Menurut dia, aset BLBI merupakan kekayaan negara yang harus diselamatkan.
"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Aset terbaru yang disita ialah barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari. Penyitaan dilakukan Kamis (31/3/2022).
Mahfud mengatakan, Satgas BLBI berhasil menyita sejumlah bidang tanah. Adapun nilainya sendiri mendekati Rp20 triliun.
"Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19,988 juta meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp19,134 triliun," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama