Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Penemuan Uang Palsu di Tenjo Bogor, Berserakan di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Delik: Uang Palsu yang Menipu

Minggu, 29 April 2018 - 21:15:00 WIB
Delik: Uang Palsu yang Menipu
Sindikat uang palsu semakin canggih, tak hanya rupiah, mereka bahkan mampu membuat mata uang asing palsu. (Foto: RCTI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uang Palsu kembali menyita perhatian publik. Aparat kepolisian dari berbagai daerah terus menangkap pengedar dan pembuat uang Palsu. Data dari Bareskrim Polri, kasus uang palsu 2017, sebanyak 72 kasus dengan 137 tersangka. Sementara tahun 2016 mencapai 144 kasus dengan 254 tersangka.

Bank Indonesia (BI) juga menemukan sebanyak 362 ribu lembar uang palsu pada 2016. Sementara pada 2017, BI menemukan uang palsu sebanyak 164 ribu lembar. Jumlah kasus memang menurun, tetapi sindikat pengedar uang palsu masih cukup massif di tengah masyarakat.

Sindikat uang palsu semakin canggih, tak hanya rupiah, mereka bahkan mampu membuat mata uang asing palsu.

Dari penelusuran Tim Delik RCTI, seorang pengedar uang palsu di Pandeglang, Banten, mampu membuat mata uang asing dari 30 negara.

Pada pertengahan Maret lalu, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat uang palsu di Pandeglang, Banten. Salah satu pemodalnya adalah seorang dokter. Selain menyita uang palsu rupiah, polisi juga menyita uang palsu dolar Singapura dan mata uang negara Brazil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut