Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Demi Kemaslahatan Bangsa, Siapa pun Harus Bersedia Jadi Cawapres

Kamis, 16 Agustus 2018 - 21:52:00 WIB
Demi Kemaslahatan Bangsa, Siapa pun Harus Bersedia Jadi Cawapres
Jurnalis senior iNews Yadi Hendriana berbincang dengan cawapres KH Maruf Amin di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (16/8/2018). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Dan saya merasa ini penghargaan kepada ulama, ulama diberi peran, bahwa ulama juga dibutuhkan di dalam rangka pembangunan nasional. Oleh karena itu saya melihat penghargaan ini harus kita respons. Kesempatan ini harus diambil, sebagai satu bagian kiprah kita lebih besar dalam tataran kenegaraan dan kebangsaan.

Artinya, Pak Kiai yakin dengan menerima tawaran ini? Pak Kiai bisa melakukan dakwah dengan cara sendiri?
Saya kira begitu. Prinsip-pinsip ajaran islam yang rahmatan lil alamin bisa kita bawa ke sana, bisa kita aplikasikan secara lebih implementatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terkait konsep rahmatan lil alamin, apa yang bisa kita wujudkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa. Bukan saja untuk muslim, umat Islam, tapi Indonesia.

Yang penting dari menjadi cawapres ini adalah visi dan misi. Pak Kiai memiliki visi misi ekonomi syariah yang luar biasa dan mungkin konsep-konsep lain. Bisa disampaikan?
Ya pertama, yaitu konsep menjaga keutuhan bangsa ini. NKRI. Kenapa? Kalau ini tidak dijaga, NKRI itu bubar. Nah NKRI itu komitmen para pendahulu. Karena itu saya menyebutnya negara ini negara kesepakatan.

Saya lebih memilih menyebut sebagai negara kesepakatan karena dibangun oleh semua elemen dari semua bangsa. Kemudian ditemukannya konsep dasar negara Pancasila. Pancasila itu oleh kelompok kebangsaan disebut kebangsaan yang religius. Tapi bagi kelompok Islam Pancasila itu kebangsaan yang bertauhid. Kebangsaan dan Islam bertemu.

Kemudian sistem pemerintahan kita seperti apa? Itu kan disepakati melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang mukadimah (pembukaan) nya itu kan sebenarnya Piagam Jakarta. Itu yang menginspirasi lahirnya pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar, dan itu kesepakatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut