Demo Siswa Sekolah di DPR, Ini Hasil Temuan KPAI
JAKARTA, iNews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin dan mengecam pelibatan anak-anak usia sekolah, SMP, SMK dan SMA dalam demonstrasi di Gedung DPR/MPR. Lembaga itu pun kembali mengingatkan berbagai pihak bahwa tempat anak-anak bukan di jalanan, melainkan di sekolah.
“Apalagi berada di lautan massa yang rentan dan membahayakan, sewaktu-waktu terjadi gesekan dan bentrokan. Anak-anak tidak sama dengan orang dewasa, baik kekuatan fisik, tingkat pemahaman, tumbuh kembang, psikologis, dan emosional perlu perhatian dan perlindungan khusus,” ujar Komisioner KPAI Jasra Putra di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dia menuturkan, anak-anak memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya dan belajar tentang kehidupan demokrasi, serta berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, demonstrasi bukanlah tempat belajar tentang hal tersebut. Anak-anak masih membutuhkan perlindungan dan sekolah adalah tempat yang tepat untuk belajar tentang demokrasi.
Jasra mengungkapkan, KPAI menerima pengaduan masyarakat terkait aksi unjuk rasa para pelajar—yang di antaranya dilakoni siswa-siswa SMK—melalui aplikasi Whatsapp dan media sosial, mulai pukul 14.00 WIB kemarin. Pengaduan yang dikirimkan ke KPAI itu terdiri atas poster seruan-seruan aksi untuk pelajar STM (bukan SMK), foto, dan video-video yang menunjukkan anak-anak sekolah itu bergerak, mulai dari menaiki truk, bus Transjakarta, sampai KRL dengan titik naik di Bekasi dan Depok, Jawa Barat.
Namun, menjelang sore, ada foto-foto yang menunjukkan pergerakan anak-anak yang turun di Stasiun Palmerah dan Manggarai, Jakarta. Atas situasi tersebut, KPAI langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses penanganan dan pengawasan terhadap aksi demonstrasi yang melibatkan usia anak.