Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Konsolidasi Internal Tentukan Langkah Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:53:00 WIB
Demokrat Konsolidasi Internal Tentukan Langkah Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat memantau perkembangan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dapat disetarakan dengan pendidikan setingkat SMA. Pernyataan MK itu tertuang dalam putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pihaknya menghormati proses dan putusan MK. Demokrat kini memantau perkembangan setelah putusan tersebut dibacakan.

"Kami menghormati proses dan keputusan MK, saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut," ujar Herman saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Minggu (11/10/2026).

Herman menambahkan, Partai Demokrat akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya dalam merespons putusan tersebut.

"Tentu konsolidasi ke dalam, apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat," terang Herman.

Diketahui, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Pemilu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut