Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:13:00 WIB
Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron (tengah) mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Contoh, dulu industri itu berkembang di Jakarta, kawasan JIEP Pulogadung, kawasan Cilincing, berkembang. Tapi karena semakin tinggi cost-nya di sini, juga ongkos upah minimum provinsinya juga naik, UMP-nya naik, maka bergeser ke Karawang atau dari Bekasi ke Bekasi dulu, Bekasi geser ke Karawang, sekarang sudah sampai Cirebon gitu," ujar Herman.

Menurut dia, perlu ada upaya penyeragaman upah minimum berbasis regional atau provinsi. Dengan begitu, Kemnaker bisa mengambil posisi seimbang.

"Jangan berbasiskan kabupaten, berbasiskan provinsi boleh, berbasiskan provinsi mungkin juga harus antarprovinsinya dibicarakan," ujar Herman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut