Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Bakal Terbitkan Gibran’s Black Paper: Lebih Gelap dari Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana Sambangi PKS, Desak Parpol Mulai Proses Pemakzulan Gibran

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:43:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Denny Indrayana mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendorong partai politik di parlemen memulai proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kunjungan tersebut dilakukan setelah Denny mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran dan memilih walkout dari persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Denny berharap partai politik, khususnya PKS, dapat mengambil inisiatif untuk membawa persoalan tersebut ke ranah politik dan konstitusional. Dia menilai PKS menjadi salah satu partai yang paling responsif terhadap persoalan yang dipersoalkannya.

Menurut Denny, jalur pengadilan tata usaha negara yang ditempuh sebelumnya tidak memberikan hasil yang diharapkan. Dia menyoroti sikap Kementerian Pendidikan selaku tergugat yang dinilai tidak kunjung menghadirkan bukti yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

Atas dasar itu, Denny memutuskan mencabut gugatan dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme politik di parlemen.

Meski demikian, pemakzulan presiden maupun wakil presiden bukan proses yang dapat dilakukan hanya berdasarkan desakan politik. Mekanisme tersebut harus mengikuti ketentuan konstitusi dan melibatkan lembaga negara yang berwenang.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Gibran sebelumnya telah menunjukkan dokumen riwayat pendidikan dan ijazah Gibran dalam persidangan di PTUN Jakarta.

Kuasa hukum Gibran, Muhammad Ruliandi, memperlihatkan salinan dokumen setebal 69 halaman yang memuat riwayat pendidikan Gibran, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), program O-Level di Singapura, hingga pendidikan lanjutan di luar negeri.

Dokumen tersebut juga mencantumkan Advanced Diploma in Business Management dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) serta ijazah sarjana atau Bachelor dari University of Bradford.

Dokumen riwayat pendidikan itu menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan pihak Gibran dalam persidangan. Sementara itu, persoalan yang dipersoalkan Denny berkaitan dengan dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan oleh kementerian terkait.

Desakan Denny kepada PKS kini mengarah pada kemungkinan penggunaan mekanisme politik di parlemen. Namun, langkah tersebut tetap harus mengacu pada prosedur konstitusional yang berlaku.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut