Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penikaman Brutal di Kereta Inggris, Polisi Pastikan Bukan Serangan Teror
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap 15 Terduga Teroris di Jakarta dan Jabar dalam Sepekan

Jumat, 14 Agustus 2020 - 16:35:00 WIB
Densus 88 Tangkap 15 Terduga Teroris di Jakarta dan Jabar dalam Sepekan
Simulasi penanganan terduga teroris oleh Koopsus TNI. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam sepekan terakhir menangkap 15 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulauh (JAD) dan Muhajidin Indonesia Timur (MIT). Penangkapan dilakukan di Jakarta dan Jawa Barat.

"Tanggal 12 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/8/2020).

Awi mengatakan 15 terduga teroris yang ditangkap terdiri dari dua kelompok yang berbeda. Mereka juga disebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"Ada yang tergabung dalam kelompok JAD untuk misi pengiriman logistik serta pendanaan kelompok MIT. Kemudian ada yang menjadi fasilitator keberangkatan ke Suriah di wilayah Jakarta dan Jabar," ucap Awi.

Berikut daftar nama terduga teroris yang ditangkap dalam sepekan terakhir beserta perannya:

1. KIA alias Abu Hanifah alias Jack (33). Ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Tergabung dalam kelompok JAD sebagai amir JAD dan membantu mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror MIT dan JAD.

2. AR alias Abu Fauzan (24) ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kelompok JAD salah satu perannya mantan napi teroris kasus fasilitator Suriah, mengikuti idad dan kajian.

3. MF (21) ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kelompok JAD salah satu perannya mengikuti idad dan kajian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut