Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES) saat OTT.
"Jadi itu barang bukti yang diamankan dari saudara ES (Eko Sumanto) selaku Kepala Bagian Akademik pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan yaitu di ruangannya uang senilai Rp665 juta," kata Budi, Sabtu (22/8/2026).
Selain uang tunai, KPK turut menyita saldo dalam rekening senilai hampir Rp100 juta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan, Jumat (21/8/2026).
KPK sebelumnya menetapkan Rektor UnsoedAkhmad Sodiq (ASO) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga (NAP).