Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tidak Boleh Dibiarkan

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:12:00 WIB
Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tidak Boleh Dibiarkan
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli serta anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro bertemu dengan perwakilan media yang menjadi korban kekerasan digital.
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis dan media akan berpikir berkali-kali untuk menulis berita kritis dan sensitif yang menyinggung pihak yang berkuasa. Ini membuat publik dirugikan karena berkurangnya akses untuk mendapatkan informasi yang transparan dan penting.

“Kekerasan digital terhadap jurnalis dan media tidak boleh dibiarkan. Ini berbahaya karena telah membungkam kebebasan pers,” kata Arif Zulkifli, Rabu (26/10/2022).

Ninik Rahayu menambahkan, Satuan Tugas Kekerasan Digital akan mengawal penegakan hukum kasus ini di kepolisian, khususnya redaksi Narasi yang telah membuat laporan di Bareskrim. 

Sedangkan untuk serangan DDoS terhadap Konde.co dan Batamnews.co.id, ia berharap kedua media tersebut membuat laporan di kepolisian.

“Kasus ini penting dilaporkan ke penegak hukum agar diproses hingga ke pengadilan. Itu supaya bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan tak terulang di masa depan,” ujar Ninik. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut