Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas Gelar Emiten Talk: Transforming Mobility Unlocking Growth, bersama VKTR di IG Live
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Nyatakan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik soal Pemberitaan MNC Bank

Rabu, 30 September 2026 - 09:32:00 WIB
Dewan Pers Nyatakan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik soal Pemberitaan MNC Bank
Dewan Pers menyatakan pemberitaan Inilah.com terkait MNC Bank melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. (Foto: Dewan Pers)
Advertisement . Scroll to see content

"Menurut Pengadu, berita yang diadukan telah merugikan nama baiknya dan berdampak kepada kepercayaan nasabah karena tidak berimbang dan dimuat secara tidak proporsional. Pengadu juga menyatakan berita Teradu tidak akurat karena menyebut somasi telah diberikan, sementara pihaknya belum menerima somasi tersebut. Pengadu juga menilai pemberitaan tendensius karena proses investigasi internal dan penanganan oleh kepolisian masih berlangsung atas kasus yang diberitakan ini," tulis Dewan Pers.

Setelah mengetahui pemberitaan tersebut melalui pemantauan internal pada 13 September 2026, MNC Bank memberikan klarifikasi kepada Inilah.com. Pada hari yang sama, Inilah.com memuat hak jawab MNC Bank.

Namun, Dewan Pers menyebut, hak jawab tersebut belum ditautkan pada berita awal yang diberi hak jawab sesuai dengan Pedoman Hak Jawab. Dewan Pers juga menyebut hak jawab MNC Bank dalam bentuk video belum dimuat pada akun Instagram dan TikTok Inilah.com.

Berdasarkan analisis dokumen serta keterangan dari kedua pihak, Dewan Pers menyatakan berita awal Inilah.com yang dimuat di situs web dan akun media sosialnya melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat.

“Teradu melakukan upaya konfirmasi kepada narasumber yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas yang bisa mewakili Pengadu. Narasumber yang dihubungi Teradu bukan karyawan Pengadu (MNC Bank),” tulis Dewan Pers. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut