Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Pastikan Tak Cawe-Cawe terkait Proses Hukum Direktur Jak TV oleh Kejagung

Selasa, 22 April 2025 - 16:29:00 WIB
Dewan Pers Pastikan Tak Cawe-Cawe terkait Proses Hukum Direktur Jak TV oleh Kejagung
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) saat konferensi pers di Kejagung. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB). TB telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.

"Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum," ujar Ninik usai melakukan pertemuan dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ninik menambahkan, terkait apakah sebuah karya pemberitaan masuk kategori karya jurnalistik atau bukan, itu merupakan kewenangan etik.

"Dan yang melakukan penilaian adalah Dewan Pers, sebagaimana yang ditunjuk di dalam Undang-Undang 40 tahun 1999," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut